Bentuk pemerintahan adalah sebuah perkara politik. Ia harus dihadapi oleh semua orang yang bernegara. Di dunia modern sekarang ini, semua orang telah hidup bermasyarakat dan memilih untuk hidup dalam sebuah negara, sehingga pilihan bentuk negara adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Beberapa bentuk negara telah mengalami kemajuan dan kemunduran. Di awal manusia bermasyarakat, tirani atau despotisme adalah sebuah bentuk yang sering ditemui. Seiring berkembangnya zaman, bentuk ini beralih menjadi monarki, atau kekuasaan raja. Bentuk kerajaan ini masih ada yang bertahan sampai sekarang, walaupun banyak yang sudah tidak sama lami dengan kerajaan di zaman dulu. Seiring dengan berkembangnya pemikiran, beberapa bentuk lain yang lebih rumit pun muncul: oligarki, demokrasi, teokrasi, misalnya. Pemerintahan oleh partai politik tunggal seperti yang dilakukan oleh Partai Komunis sempat menguasai beberapa negara di belahan dunia, dan hampir menguasai sepertiga total penduduk dunia. Komunis pun menjadi lawan sepadan dunia barat yang dijuluki Dunia Pertama. Namun seiring dengan runtuhnya komunisme, barat seolah kehilangan lawan sepadan. Pada situasi seperti inilah, oleh para pendukungnya, Islam dijadikan sebagai alternatif atas hegemoni barat. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dijadikan sebagai patokan oleh dunia barat, dan ini dipertentangkan dengan teokrasi yang diusung oleh dunia Islam.
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat. Oleh para pendukung teokrasi, demokrasi dilihat sebagai pemerintahan oleh manusia, dan karena manusia tidak sempurna, maka bentuk pemerintahan ini pun dianggap tidak sempurna. Karena yang sempurna hanya Tuhan, maka satu-satunya bentuk pemerintahan yang dianggap sempurna dan paling benar, dan juga satu-satunya pilihan mutlak adalah teokrasi, pemerintahan oleh Tuhan. Dalam bahasa yang sering dipakai di masyarakat, pemerintahan teokrasi seperti ini kerap diungkapkan dengan penerapan syariat (sharia) Islam. (more…)